Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Bisnis86 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560

    Bisnis

    Wuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua

    Bisnis

    Pembangunan Jakarta tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penguatan identitas budaya, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan penyediaan ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan. Gubernur Pramono Anung menghidupkan kembali kawasan legendaris Blok M melalui program "Rasa Jakarta, Citra ASEAN" yang meliputi revitalisasi dan pembaruan citra kawasan sebagai ruang terintegrasi pusat belanja, hiburan, budaya, transportasi, dan aktivitas kreatif....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Bisnis

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya