Lokasi: Hikmah >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Hikmah457 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lv2jmxpr7.html
Artikel Terkait
Desta Akui Kesal Saat Pertama Jumpa Ahmad Dhani
HikmahDalam ajang pencarian bakat, Dhani bertugas sebagai juri dan interaksinya dengan Desta selalu menjadi sorotan warganet. Desta kerap menegur Dhani secara langsung dan menyampaikan protes tegas meskipun sedang disorot kamera....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRupiah Melemah, PDIP Peringatkan Gelombang PHK dan Ancaman Desa
HikmahNilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 17. 707 per dolar AS pada Jumat (22/5/2026) pukul 10....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaUU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
HikmahWahyudi mengungkapkan kekhawatiran bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) berpotensi menjadi Undang-Undang ITE jilid kedua. Hal itu disampaikan Wahyudi saat menjadi pembicara dalam Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/05/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
- PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
Tautan Sahabat
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Polisi Tangkap 4 Begal di Depan Pluit Village Jakarta