Lokasi: Gaya Hidup >>

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Gaya Hidup26992 Dilihat

RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026,<strong></strong> S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.

BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.

Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding

    Gaya Hidup

    Eza Gionino masih menyimpan harapan agar rumah tangganya dengan Eca tidak berakhir dengan perceraian di tengah proses hukum yang panjang. Eza menjelaskan gugatan cerai yang diajukan Eca sebelumnya telah ditolak Pengadilan Agama Cibinong, namun proses hukum terus berlanjut hingga tahap banding dan kasasi....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan

    Gaya Hidup

    Rino Bakhtiar, Ketua DPP GMNI Bidang Perekonomian, menilai pernyataan Presiden soal masyarakat desa tidak menggunakan dolar AS masih rentan terhadap struktur ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin kompleks. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada penggunaan dolar secara langsung oleh masyarakat, melainkan pada dampak struktural pelemahan rupiah terhadap perekonomian nasional....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Gaya Hidup

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya