Lokasi: Hikmah >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Hikmah68 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lspeawklg.html
Sebelumnya: Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Berikutnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Artikel Terkait
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
HikmahSejak Luis Garcia menggantikan Matias Almeyda pada Maret lalu, performa Sevilla berangsur membaik. Empat dari tujuh pertandingan yang dipimpinnya berakhir dengan kemenangan, tiga di antaranya diraih secara berturut-turut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
HikmahKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTriasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
HikmahPT Triasmitra berhasil menerbitkan obligasi senilai Rp 220 miliar dengan peringkat tertinggi idAAAcg (Triple A; Corporate Guarantee) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat ini menunjukkan kemampuan sangat kuat perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansialnya....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Artikel Terbaru
Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
Tautan Sahabat
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi