Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner285 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lre14fxbf.html
Artikel Terkait
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
KulinerKecelakaan terjadi saat Alex Marquez yang berada di belakang mengalami kesulitan menghindar dan terjadi senggolan. Alex Marquez kemudian membanting motornya ke sisi kanan lintasan, namun ia tidak bisa mengendalikan kuda besinya hingga terlempar....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
KulinerEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
KulinerDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
Artikel Terbaru
Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
Tautan Sahabat
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- WhatsApp Siapkan Fitur After Reading, Ini Penjelasannya
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026