Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti565 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lphaggpe4.html
Artikel Terkait
Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
PropertiDewi "Depe" Murya Agung mengungkapkan kekecewaannya setelah Aldi atau Rahmat Aldiansyah melanggar privasi anak mereka, Felice Gabriel, melalui pernyataan publik yang dianggapnya tidak pantas. Penyanyi berusia 43 tahun itu langsung buka suara dan mengakui kesalahannya kepada mantan istrinya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPatricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
PropertiPricilia terjebak di lantai 3 atau lantai atas pusat perbelanjaan tempatnya bekerja saat kebakaran terjadi. Patricia sempat berkomunikasi dengan keluarga dan temannya mengabarkan kondisinya di dalam gedung yang terbakar, namun sambungan telepon tak lagi direspons setelah beberapa saat....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSertu MD Buronan Pencabulan Anak SD Ditangkap Saat Lari ke Hutan
PropertiSertu MD ditangkap oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari di rumah kerabatnya di Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07. 00 Wita....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Tautan Sahabat
- Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
- Perampok Todong Toko Emas Wonokromo, 3 Lansia Terluka
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Letjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades