Lokasi: Hikmah >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hikmah59 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lpfahv8jp.html
Artikel Terkait
Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
HikmahSandy Walsh menjadi bintang kemenangan telak Buriram United atas Ayutthaya United dengan skor 5-0 di semifinal Piala FA Thailand 2025/2026 pada Minggu (17/05/2026) di Stadion PAT, Bangkok. Bek Timnas Indonesia itu mencetak dua gol dan dinobatkan sebagai pemain terbaik....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
HikmahAKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPatricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
HikmahPricilia terjebak di lantai 3 atau lantai atas pusat perbelanjaan tempatnya bekerja saat kebakaran melanda gedung tersebut. Patricia sempat berkomunikasi dengan keluarga dan temannya untuk mengabarkan kondisinya di dalam gedung yang terbakar, namun pembicaraan itu tak berlangsung lama karena sambungan telepon sudah tak direspons lagi oleh Patricia....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
Artikel Terbaru
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
Tautan Sahabat
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut