Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hiburan137 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/llry536x6.html
Artikel Terkait
Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
HiburanThalita gagal melangkah ke perempatfinal, tetapi ia tetap bersyukur bisa menyelesaikan pertandingan tanpa mengalami cedera. Thalita mengakui kualitas permainan Ratchanok yang dinilainya sebagai salah satu pemain terbaik....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
HiburanSertu MB, anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap setelah 36 hari menjadi buronan, Selasa (19/5/2026) pagi. Personel TNI ini melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan penampilan fisiknya berubah drastis saat ditangkap....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
HiburanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
Tautan Sahabat
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
- Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Ganda Campuran Absen
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama