Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup36356 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lit62s362.html
Artikel Terkait
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Gaya HidupKepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol (Inf) Yordania, mengungkapkan peran dua tersangka dalam kasus tewasnya Pratu FAA. Sertu MRR berperan sebagai penembak, sedangkan DS berperan menyembunyikan barang bukti....
Baca SelengkapnyaFarhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
Gaya HidupAVC Nations Cup 2026 akan diselenggarakan di India pada 20–28 Juni mendatang, sementara SEA V League 2026 bergulir dalam dua leg dengan leg pertama di Filipina pada 15–19 Juli dan leg kedua di Indonesia pada 22–26 Juli. PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) resmi memanggil skuad Timnas voli putra Indonesia untuk menjalani pemusatan latihan menjelang dua turnamen tersebut, yang dimulai pada 21 Mei 2026 di Padepokan Voli Jenderal Kunarto, Sentul, Bogor....
Baca SelengkapnyaGinting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
Gaya HidupAnthony Sinisuka Ginting gagal melaju ke babak 16 besar Thailand Open 2026 setelah takluk dari unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi, di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand. Pertandingan yang berlangsung selama 39 menit tersebut berakhir dengan kekalahan Ginting, sementara Shi Yu Qi berhak melaju ke babak berikutnya dan dijadwalkan menghadapi wakil Hong Kong, Lee Cheuk Yiu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- Raymond/Joaquin Absen Dua Turnamen demi Singapore dan Indonesia Open
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
- Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
Artikel Terbaru
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
Tour de Bintan 2026 Tambah Kategori Poin UCI
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Usyk Siapkan Strategi Khusus Hadapi Gaya Kickboxer Verhoeven
Tautan Sahabat
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer