Lokasi: Hikmah >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Hikmah93357 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim

    Hikmah

    AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah diduga menjadi beking bisnis narkoba bandar Ishak. Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan pemeriksaan pendahuluan telah rampung dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC pada Selasa (18/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Trump Ancam Serang Iran Jika Negosiasi Gagal

    Hikmah

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya hanya tinggal satu jam lagi sebelum menyetujui operasi militer baru terhadap Iran pada Selasa (19/5/2026) di Gedung Putih. Keputusan tersebut ditunda setelah adanya komunikasi dari para pemimpin Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar yang meyakinkan bahwa peluang tercapainya kesepakatan damai masih terbuka....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Putra Pendiri Mango Ditangkap Terkait Kematian Sang Ayah

    Hikmah

    Isak Andic tewas setelah jatuh ke jurang sedalam sekitar 150 meter saat mendaki bersama Jonathan, namun penyelidikan dibuka kembali pada Maret 2025 setelah muncul perkembangan baru. “Kasus ini sedang diselidiki sebagai kemungkinan pembunuhan,” demikian pernyataan Pengadilan Tinggi Barcelona yang dikutip Pengadilan di Martorell, Spanyol, menetapkan uang jaminan sebesar 1 juta euro atau sekitar Rp18 miliar yang langsung dibayarkan pihak Jonathan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya