Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ld62yt5nt.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
TeknologiLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
TeknologiPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
TeknologiFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Artikel Terbaru
Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
Tautan Sahabat
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah