Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah78 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lb7oh0ymh.html
Artikel Terkait
Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
HikmahFinal Arsenal melawan PSG di Liga Champions tinggal dua pekan lagi, dan kedua tim sudah memulai persiapan sejak sekarang. Latihan khusus digelar untuk mengantisipasi ancaman lawan, dengan harapan masing-masing bisa tampil dengan kekuatan terbaiknya di laga bersejarah tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
HikmahJenazah Gusmawati Nuril, ibunda aktor Fedi Nuril, dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026) pagi. Selama prosesi pemakaman, pria berusia 43 tahun itu tampak tegar dan kuat saat mengantarkan langsung jenazah sang ibunda ke tempat peristirahatan terakhir....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBrandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
HikmahArsenal resmi memastikan diri menjadi juara Premier League setelah Manchester City hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Bournemouth. Hasil tersebut membuat skuad asuhan Mikel Arteta tak lagi terkejar di puncak klasemen dan mengakhiri puasa gelar liga selama 22 tahun sejak terakhir kali menjadi kampiun pada musim 2003/2004....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
- Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
Artikel Terbaru
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
Tautan Sahabat
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Hotel Ternak di Lampung Tengah Jadi Tempat Transit Hewan
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- BPA Fair 2026 Laku 300 Unit Barang Sitaan Kejagung Rp1 Triliun
- KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS