Lokasi: Properti >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Properti242 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l5msaxck5.html
Artikel Terkait
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
PropertiKejuaraan Nasional Adventure Offroad resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda, Sekjen IOF Pusat Joko Permana, Ketua Pengda IOF Kalteng Harry Fernando Teweh, dan Ketua Pengcab IOF Kota pada 16–17 Mei 2026. Peserta dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Nusa Tenggara Barat, turut meramaikan ajang ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
PropertiAsosiasi Wasit Pertandingan Profesional (PGMO) mengakui adanya kesalahan pada gol kedua Manchester United yang dicetak Matheus Cunha pada menit ke-54 dalam laga melawan Nottingham Forest. Gol tersebut seharusnya tidak sah karena didahului handball oleh rekan setimnya, Mbeumo....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
PropertiAl Nassr harus mengakui keunggulan Gamba Osaka dengan skor tipis 0-1 di babak final. Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan gagal mencetak gol penyeimbang meskipun bekerja keras....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
Tautan Sahabat
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
- Indonesia Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Geopolitik Energi
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas