Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi145 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l3yr6dpth.html
Artikel Terkait
Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
TeknologiFrekuensi pengiriman kereta barang dari China ke Eropa melonjak drastis akibat konflik yang memicu blokade di jalur laut. Menurut sumber logistik internasional yang dikutip dari Bloomberg, kereta tersebut melintas melewati wilayah Kazakhstan dan Turkmenistan sebelum akhirnya masuk ke Iran....
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
TeknologiKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
Baca SelengkapnyaIndang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
TeknologiSMAN 1 Pontianak resmi menyatakan mundur dari babak ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang direncanakan oleh MPR RI. Keputusan ini dipicu polemik penilaian juri yang dinilai tidak konsisten dalam babak final sebelumnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kapal Selam Nuklir AS Tiba di Gibraltar Usai Trump Tolak Iran
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
Tautan Sahabat
- Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
- 10 PTN Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Cara Daftar
- Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145
- SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024