Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti43853 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l2ta4tlth.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
PropertiKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
PropertiPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
PropertiPolisi berhasil menggulung jaringan pengedar obat daftar G dalam operasi besar-besaran yang digelar periode April hingga 18 Mei, dengan meringkus puluhan tersangka dari 28 lokasi berbeda di seluruh wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Artikel Terbaru
Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Tautan Sahabat
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan