Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita82181 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kzkh5uff4.html
Artikel Terkait
PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
BeritaPerdana Menteri Jepang, Takaichi, pada 18 Mei 2026 menyatakan pemerintah akan menyiapkan langkah pengurangan beban masyarakat, termasuk dukungan untuk tarif listrik dan gas. PM Takaichi menyebut pemerintah telah meminta pejabat untuk mempertimbangkan langkah pendanaan, termasuk kemungkinan penyusunan anggaran baru....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
BeritaSubdit 3 Ditresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial VAR (32) di Jalan Kirana Legacy, Cilincing. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
BeritaTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Artikel Terbaru
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Tautan Sahabat
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah