Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Berita732 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru

    Berita

    Turnamen sepak bola putri usia dini di Lapangan Bogowonto dan Lapangan Bola Jala Krida, Surabaya, melahirkan dua juara baru, yaitu SDN Pacarkeling V/186 B di kategori KU 12 dan SDN Manukan Kulon di kategori KU 10. Partai final KU 12 mempertemukan SDN Pacarkeling V/186 B melawan SDN Manukan Kulon dengan pertandingan sengit yang harus ditentukan lewat adu penalti....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kemendag: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi UMKM Kriya

    Berita

    Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif, Ari, menyatakan pelemahan rupiah yang baru terjadi selama seminggu belum menunjukkan dampak signifikan terhadap sektor ekspor produk kreatif. "Tapi kan ini pelemahan rupiah baru seminggu ini lah ya, dampaknya kan belum terlihat," kata Ari saat ditemui awak media di salah satu pusat perbelanjaan di Kawasan Jakarta, Kamis (21/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Ibu-Ibu Depok Mandiri Finansial Berkat KUR BRI

    Berita

    Lapak Kue Subuh milik Kelompok UMKM Kelurahan Tirtajaya resmi beroperasi setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 06. 00 hingga 09....

    Berita

    Baca Selengkapnya