Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Otomotif3161 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kwtrgrim8.html
Artikel Terkait
Ekonomi Israel Minus 3,3 Persen Akibat Perang Lawan Iran
OtomotifProduk domestik bruto (PDB) Israel mengalami kontraksi 3,3 persen secara tahunan pada kuartal pertama 2026, menurut data terbaru Biro Pusat Statistik Israel. Angka tersebut menandai kemunduran ekonomi pertama Israel setelah sebelumnya sempat diperkirakan akan mengalami pemulihan kuat pascaperang Gaza....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
OtomotifOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
OtomotifKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Artikel Terbaru
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Tautan Sahabat
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Pidato Prabowo Realistis, Pasar Tenang, Rupiah Menguat
- Promo Indomaret Alfamart 21 Mei: Beras 5Kg Rp67.500
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI