Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Pendidikan378 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kuo8kmitm.html
Artikel Terkait
Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel
PendidikanDua relawan asal Indonesia, As’ad Aras Muhammad (33) warga Kabupaten Sinjai dan Andi Angga Prasadewa warga Kota Kediri, dilaporkan ditangkap setelah kapal yang mereka tumpangi dicegat tentara di perairan internasional saat dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan. Di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, suasana haru menyelimuti rumah keluarga As’ad....
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
PendidikanFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaOmo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
PendidikanTim Tribunnews menjajal langsung Omo X dalam sesi mini test ride di kawasan Summarecon Bogor, pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan menempuh rute sepanjang sekitar 3 kilometer. Di jalan mulus, suspensi double wishbone memberikan kenyamanan optimal, sementara saat melewati jalan bumpy, gravel, dan polisi tidur, handling motor ini terasa stabil....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Artikel Terbaru
Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Tautan Sahabat
- Wamen Minta Kampus Berbenah, Bukan Menyalahkan Pihak Lain
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- Prabowo Melintas Saat Demo Guru, Tak Berdialog
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Inovasi dan Promo
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi