Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis31422 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ku95oft1y.html
Artikel Terkait
Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
BisnisRico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan telah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikan politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
BisnisSebanyak 27. 630 pengunjung memadati Taman Impian Jaya Ancol pada pukul 13....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
BisnisPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Tautan Sahabat
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33 Tahun
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati