Lokasi: Otomotif >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Otomotif71 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ks32ec77d.html
Artikel Terkait
Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
OtomotifCalvin mengungkapkan bahwa dalam proses tumbuh besar, dirinya sering tidak mendapatkan kesempatan untuk mengekspresikan diri secara bebas. Ia menegaskan bahwa paksaan dalam berkarya justru membuat seni kehilangan fungsi emosionalnya....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
OtomotifTNI AU membuka penerimaan calon Bintara PK dengan syarat utama memiliki keahlian teknis dan taktis untuk mengoperasikan alutsista hingga memimpin regu di lapangan. Bintara terdiri dari beberapa tingkat pangkat mulai dari yang terendah Sersan Dua (Serda), Sersan Satu (Sertu), Sersan Kepala (Serka), Sersan Mayor (Serma), Pembantu Letnan Dua (Pelda), hingga Pembantu Letnan Satu (Peltu)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
OtomotifPemerintah menegaskan penilaian ketahanan pangan tidak bisa hanya didasarkan pada komoditas seperti gandum yang secara agroklimatologis belum optimal diproduksi di dalam negeri. Kebijakan swasembada pangan tetap berjalan melalui penguatan produksi domestik, peningkatan cadangan pangan nasional, serta percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Roy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- Hotel Ternak di Lampung Tengah Jadi Tempat Transit Hewan
Artikel Terbaru
Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Razman Nasution Tantang Roy Suryo Cs Hadapi P21 Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka
- Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal
- 50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
- Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026
- Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru
- Cara Maksimalkan Jalur Mandiri PTN 2026 Setelah UTBK
- Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
- UPI Buka Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa 2026
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei