Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah26857 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kpu93fko1.html
Artikel Terkait
13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
HikmahPenumpang kapal dari sedikitnya 13 negara kini dipantau untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut. WHO melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan ancaman kesehatan masyarakat akibat wabah tersebut masih tergolong rendah....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
HikmahPolisi belum menemukan data korban pembacokan bernama Ansy Jan De Vries yang dikabarkan dirawat di RS Sumber Waras setelah viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal di lokasi dan rumah sakit pada Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
HikmahMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
- Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Artikel Terbaru
Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Tautan Sahabat
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara