Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi39693 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/knktlphag.html
Artikel Terkait
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
TeknologiSony meluncurkan Xperia 1 VIII dengan berbagai peningkatan signifikan pada sektor kamera, audio, desain, dan performa. Pabrikan asal Jepang ini memperkenalkan teknologi baru bernama AI Camera Assistant yang didukung Xperia Intelligence....
Baca SelengkapnyaAwal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
TeknologiKasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pimpinan ponpes di Kecamatan Jambon berinisial JYD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
TeknologiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
- Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
Artikel Terbaru
John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
Tautan Sahabat
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah