Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti229 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kimvwfws3.html
Artikel Terkait
Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
PropertiPP PBVSI merilis daftar 16 pemain yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) guna berlaga di ajang internasional, termasuk Dawuda Alaihimassalam, Raihan Rizky Attorif, Putra Bagus, dan Fauzan Nibras. Beberapa posisi menjadi sorotan, seperti comeback Nizar Zulfikar dan Doni Haryono, serta kemunculan Dawuda Alaihimassalam sebagai pelapis Rivan Nurmulki....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSiswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
PropertiMuhammad Rifqinizamy, anggota DPR-MPR dan alumni SMA Negeri 1 Pontianak, mengundang Josepha, seorang siswi kelas 11 yang juga alumni SMPN 10 Pontianak, untuk berkunjung ke Jakarta dengan fasilitas dari MPR. Undangan ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram Rifqinizamy, di mana ia menanyakan rencana perjalanan Josepha....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
PropertiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Artikel Terbaru
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
Tautan Sahabat
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil