Lokasi: Kuliner >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Kuliner18 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026

    Kuliner

    Pembalap Indonesia Umar berhasil meraih podium pertamanya di kancah balap Eropa setelah finis sebagai runner-up pada Race 1 Lamborghini Super Trofeo Europe di Sirkuit Paul Ricard, Prancis, akhir pekan lalu. Umar yang tergabung dalam Delta Garage Racing Team dan tampil full series musim ini mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk

    Kuliner

    Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) di markas judi online (judol) yang berlokasi di sebuah gedung di kawasan Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar serta ratusan WNA yang diduga sebagai pelaku operasional judol....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar

    Kuliner

    Polisi berhasil menggulung jaringan pengedar obat daftar G dalam operasi besar-besaran yang digelar periode April hingga 18 Mei, dengan meringkus puluhan tersangka dari 28 lokasi berbeda di seluruh wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya