Lokasi: Kuliner >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Kuliner768 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kf20ote48.html
Artikel Terkait
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
KulinerMojang Priangan berhasil menjadi juara kategori U-15 setelah mengalahkan Setia Srikandi dengan skor telak 4-0 pada laga penutup. Kemenangan ini sekaligus memastikan kedua tim meraih tiket menuju Hydroplus Soccer League All-Stars di Kudus pada Juli 2026....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
KulinerBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan intensitas ringan akan mengguyur beberapa wilayah di Madura, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan. Satu-satunya wilayah yang berpotensi mengalami hujan petir adalah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
KulinerPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
Artikel Terbaru
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
Tautan Sahabat
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer