Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah86676 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kcmp65mrm.html
Artikel Terkait
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
HikmahWakil Gubernur Sumatra Barat, Vasko Ruseimy, mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan dinas di wilayah Kabupaten Solok. Polisi mengungkapkan empat orang berada di dalam mobil saat insiden terjadi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
HikmahMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaCalvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
HikmahCalvin nekat menjual bola matanya demi masa depan keluarga. Ia mengaku butuh uang untuk istri dan anak-anaknya....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Happy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
- Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Artikel Terbaru
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
Tautan Sahabat
- 50 Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 dan Kunci Jawaban
- Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- 5 Kampus Impian Pelajar Masuk Daftar Terbaik Dunia
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Mayoritas Berawan, Kulim Hujan
- Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026
- Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
- Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
- Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026
- SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor