Lokasi: Kuliner >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Kuliner13974 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kck867f74.html
Artikel Terkait
Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
KulinerRelawan Projo mengungkapkan rencana mantan Presiden Joko Widodo untuk melakukan perjalanan keliling Indonesia. Ahmad Ali, perwakilan relawan, menyatakan agenda napak tilas itu didasari kerinduan mantan presiden terhadap masyarakat....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDiggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
KulinerDua kali red flag mewarnai jalannya balapan MotoGP yang penuh drama. Bendera merah pertama dikibarkan akibat insiden kecelakaan Alex Marquez yang terlibat senggolan dengan Pedro Acosta....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaThalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
KulinerThalita gagal melangkah ke perempatfinal, tetapi ia tetap bersyukur bisa menyelesaikan pertandingan tanpa mengalami cedera. Thalita mengakui kualitas permainan Ratchanok yang dinilainya sebagai salah satu pemain terbaik....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Usyk Siapkan Strategi Khusus Hadapi Gaya Kickboxer Verhoeven
Artikel Terbaru
Manchester United Bidik Pengganti Murah Casemiro
China Kuasai Semifinal Malaysia Masters Usai Kalahkan Chen/Toh
Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Megawati Jadi Pevoli Termahal di Liga Voli Korea 2027
Tautan Sahabat
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Muhammad Yasin Buka Kekejaman Israel pada Jurnalis
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- P21 Roy Suryo Mandek, Kubu Nilai Kasus Tak Relevan