Lokasi: Berita >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Berita1739 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • 16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli

    Berita

    Rivan Nurmulki kembali dipanggil memperkuat Timnas Voli Indonesia setelah sempat vakum, dengan nama pevoli andalan itu masuk dalam daftar 16 pemain untuk pemusatan latihan di Padepokan Voli Jenderal Kunarto, Sentul. Kepulangan Rivan menjadi kejutan besar karena sebelumnya ia sempat menargetkan medali emas SEA Games 2025 sebagai penutup karier di timnas, namun kegagalan Indonesia meraih emas mengubah keputusan tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M

    Berita

    Pelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri

    Berita

    Polisi menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki di Malang. Muh Ihsan selaku perwakilan kepolisian mengungkapkan bahwa pemeriksaan maraton dilakukan pada Senin (18/5/2026) malam untuk mengusut kasus tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya