Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/k7dptpid3.html
Artikel Terkait
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
PendidikanTurnamen sepak bola putri usia dini di Lapangan Bogowonto dan Lapangan Bola Jala Krida, Surabaya, melahirkan dua juara baru, yakni SDN Pacarkeling V/186 B di kategori KU 12 dan SDN Manukan Kulon di kategori KU 10. Partai final KU 12 mempertemukan SDN Pacarkeling V/186 B melawan SDN Manukan Kulon dengan pertandingan sengit hingga adu penalti....
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
PendidikanPurbaya menyatakan pelemahan terjadi karena sentimen jangka pendek. Menurut Purbaya, kondisi tersebut akan segera pulih karena pondasi ekonomi Indonesia saat ini bagus....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PendidikanWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
Artikel Terbaru
Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Tautan Sahabat
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
- Putri KW Benahi Fisik untuk Singapore Open dan Indonesia Open 2026
- Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
- Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Rivan Nurmulki Mundur dari Timnas Voli Indonesia
- Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026