Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti9 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/k01htndfd.html
Artikel Terkait
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
PropertiMusim 2026/2027 menjadi musim ketiga Megawati Hangestri Pertiwi di Liga Voli Korea setelah sebelumnya membela Daejeon JungKwanJang Red Sparks pada 2023/2024 dan 2024/2025. Pada musim terakhir bersama Red Sparks, pevoli asal Jember, Jawa Timur ini berhasil mencapai babak final sebelum dikalahkan Incheon Life Pink Spiders yang diperkuat Kim Yeon-koung....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
PropertiProses hukum terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Gilga Dirga, yang dilaporkan pada Juli 2025 lalu, kini telah memasuki babak baru. Kuasa hukum pelapor, Aldwin Rinaldi, mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
PropertiKuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, tidak membantah bahwa rumah tersebut memang pernah disebut untuk sang anak, Biru. Namun, ia menilai hal itu merupakan bagian dari janji manis saat hubungan rumah tangga masih harmonis....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Artikel Terbaru
Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
Tautan Sahabat
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah