Lokasi: Berita >>

Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring

Berita4 Dilihat

RingkasanPendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi fleksibel bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2 tanpa harus hadir langsung di kampus, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti platform e-learning, video conference, dan sistem pembelajaran daring. Program ini memberikan kesempatan belajar full daring dengan dua program studi unggulan, yaitu Magister Ekonomi Pertanian - Konsentrasi Kedaulatan Pangan di bawah Fakultas Pertanian dan Magister Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan, masing-masing dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa....

Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi fleksibel bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2 tanpa harus hadir langsung di kampus, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti platform e-learning, video conference, dan sistem pembelajaran daring. Program ini memberikan kesempatan belajar full daring dengan dua program studi unggulan, yaitu Magister Ekonomi Pertanian - Konsentrasi Kedaulatan Pangan di bawah Fakultas Pertanian dan Magister Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan, masing-masing dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan mengisi data diri, sesuai dengan ketentuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Mahasiswa Program Magister (S2) berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 112/UN6.RKT/Kep/HK/2025. Calon mahasiswa dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan biaya melalui portal yang telah disediakan oleh pihak universitas.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Magister PJJ Unpad Gelombang 1 2026 dapat diakses dengan mengunjungi laman resmi Universitas Padjadjaran untuk mendapatkan detail pendaftaran dan prosedur seleksi. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mobilitas mahasiswa di era digital.

Tags:

Artikel Terkait

  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Berita

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim

    Berita

    Sebanyak 11 unit alutsista baru menjadi simbol modernisasi pertahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia, dan momen pamerannya rencananya disaksikan langsung oleh Presiden RI. Pesawat tempur buatan Prancis ini dipastikan membawa peningkatan signifikan bagi kemampuan tempur udara-ke-udara maupun udara-ke-darat....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei

    Berita

    Pemerintah melalui Sidang Isbat resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin (18/5/2026), sehingga Idul Adha akan dirayakan secara serentak oleh umat Islam Indonesia dan dunia. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Amirsyah Tambunan, menyampaikan penetapan itu dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (17/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya