Lokasi: Bisnis >>
Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
Bisnis3441 Dilihat
RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-sebelas-maret-uns-surakarta.jpg)
Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.
Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.
Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/js2b66rcv.html
Sebelumnya: PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Berikutnya: Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
Artikel Terkait
Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
BisnisAshanty dan Anang Hermansyah merasakan pengalaman pertama merayakan Idul Adha tanpa kehadiran kedua buah hati mereka, Arsy dan Arsya, karena tengah menjalankan ibadah haji di Arab Saudi pada tahun ini. Ashanty bersyukur bisa menunaikan ibadah haji untuk pertama kalinya bersama sang suami, meskipun harus meninggalkan anak-anak di Indonesia....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
BisnisKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
BisnisInsiden tawuran terjadi di kawasan Jalan Bandengan pada Jumat malam. Sebuah sepeda motor matik melaju dengan kecepatan tinggi sambil membonceng tiga orang....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Artikel Terbaru
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Era Tuchel, Foden-Palmer Korban Ketatnya Skuad Inggris
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Tautan Sahabat
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Survei ACSI: HP Lipat Kalah dari Smartphone Biasa
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Fitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat