Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Hikmah6 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan

    Hikmah

    Keisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah

    Hikmah

    Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio mendesak Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri jika tidak mampu mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai rekor terendah. Dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia, Primus meminta pimpinan Bank Sentral itu mengambil sikap kesatria dengan mundur dari jabatannya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Hikmah

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya