Lokasi: Kuliner >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Kuliner6 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk

    Kuliner

    Sultan Al Ghannam mengalami masalah di area lututnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari tim medis Al Nassr. Pemain andalan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut agar tidak salah ditangani....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat

    Kuliner

    Ketua Umum PP IKA SKMA Irwan menegaskan pengelolaan sumber daya hutan ke depan tidak boleh lagi bertumpu pada pola eksploitasi jangka pendek dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah IKA SKMA. Forum tersebut juga diikuti Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan serta para alumni SKMA dari berbagai daerah, pada Kamis (21/5/2016)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN

    Kuliner

    IDAI menilai kebijakan distribusi susu formula berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan laktasi melalui pernyataan sikap bersama Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik. IDAI menegaskan pemberian susu formula bayi hanya boleh dilakukan jika terdapat indikasi medis, ibu tidak ada, atau ibu terpisah dari bayi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya