Lokasi: Berita >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Berita42 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jj0bbrvwp.html
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
BeritaRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyampaikan pandangannya tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
BeritaJaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar subsider 2 tahun kurungan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jaksa menyatakan hal meringankan bagi terdakwa adalah pengakuan perbuatan dan statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRibuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
BeritaPolri memusnahkan puluhan ton bawang ilegal hasil penggerebekan di dua gudang di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Kombes Pol Derry Agung Wijaya menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
Artikel Terbaru
3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
Tautan Sahabat
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 131 Activity 3
- Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
- Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
- Hasil UTBK-SNBT 2026 Diumumkan 25 Mei, Ini Cara Ceknya
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- 50 Soal IPA Kelas 8 SMP Semester 2 dan Kunci Jawaban