Lokasi: Pendidikan >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Pendidikan289 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jg705pucn.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
PendidikanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
PendidikanDua jurnalis Indonesia bersama sekitar 100 aktivis mancanegara dicegat saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Din Syamsuddin menilai penangkapan terhadap para pejuang kemanusiaan tersebut sebagai bentuk nyata kekejian dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat....
Baca SelengkapnyaKapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
PendidikanKepolisian menerapkan peralatan pelindung tambahan demi meningkatkan keamanan anggota saat menghadapi potensi ancaman fisik di lapangan. Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama menyampaikan dukungan atas kebijakan tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
- Hotel Ternak di Lampung Tengah Jadi Tempat Transit Hewan
- Puasa Arafah dan Hijrah Personal di Khutbah Jumat
- Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
Artikel Terbaru
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Menlu RI Ucap Terima Kasih ke Turki, 9 WNI Dibebaskan Israel
Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU
Tautan Sahabat
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Pasar Taman Puring Diratakan, Pedagang Tagih Janji Pramono
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029