Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan9547 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jdpy28tfr.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
HiburanMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaProgram Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
HiburanIstana Merdeka bertransformasi menjadi ruang kelas terbuka raksasa melalui program "Istana untuk Anak Sekolah". Para peserta tidak hanya mendengarkan teori, tetapi melihat langsung heritage sejarah dan dinamika birokrasi yang sebelumnya hanya mereka akses melalui layar kaca, buku teks, atau media sosial....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrabowo Paparkan Kerangka RAPBN 2027, Rampai Nusantara Respons
HiburanPresiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi atas pidatonya yang dinilai menghadirkan suasana kondusif dan ketenangan bagi rakyat Indonesia. "Pidato Presiden Prabowo hari ini perlu diapresiasi karena menghadirkan suasana yang kondusif dan memberikan ketenangan bagi rakyat Indonesia," ujar Semar dalam pesan yang diterima....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- Prabowo Melintas Saat Demo Guru, Tak Berdialog
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
Artikel Terbaru
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
Neymar Cedera, Misi Juara Brasil, Samai Jejak Pele
Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
Tautan Sahabat
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum