Lokasi: Berita >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Berita9488 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge

    Berita

    Dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun, Tumbuh 55,8 Persen

    Berita

    BTN mencatat pertumbuhan laba bersih hingga April 2026 yang didorong oleh penguatan fundamental bisnis, efisiensi biaya dana, dan pengelolaan kualitas aset yang semakin baik. Pendapatan bunga bersih (Net Interest Income/NII) perseroan mencapai Rp 4,67 triliun, tumbuh 10,35 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 4,23 triliun....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP

    Berita

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya