Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti9385 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jd5ba2mot.html
Artikel Terkait
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
PropertiGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PropertiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
PropertiDhani tidak menampik putrinya sering menjadi sasaran empuk warganet yang membully dengan komentar pedas, ditambah pernyataan yang dianggap hoaks dari Lita Gading. Demi menjaga mental dan psikis putrinya, suami Mulan Jameela itu memberikan edukasi agar sang anak tetap kokoh dan mampu menghadapi nyinyiran warganet....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga