Lokasi: Bisnis >>
UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz
Bisnis649 Dilihat
RingkasanUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-uin-walisongo-semarang-2023.jpg)
Universitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya.
Program tersebut memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi penerima selama masa studi normal. Kebijakan ini dirancang untuk membantu para alumni meningkatkan kapasitas akademik dan profesional secara lebih terjangkau, sekaligus menjadi bentuk perhatian kampus terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan.
Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi universitas. Dengan adanya fasilitas kuliah gratis ini, diharapkan semakin banyak Hafiz dan Hafizah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jausp0iwf.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
BisnisPersib Bandung sukses mencuri tiga poin di markas PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Parepare. Kepastian itu didapat usai Persib mengalahkan PSM dengan skor 2-1....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
BisnisRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
BisnisSebanyak sembilan aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ditangkap tentara, setelah sebelumnya lima orang diamankan. Informasi menyebut dua warga negara Indonesia (WNI) berada di atas kapal Zafiro, keduanya merupakan relawan Global Peace Convoy Indonesia....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Ramalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
Tautan Sahabat
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Menhub: 1.058 Kecelakaan Kereta di Perlintasan dalam 3 Tahun
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Kadin dan Asosiasi PMI Sepakat Penempatan Profesional ke Arab Saudi
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah