Lokasi: Bisnis >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Bisnis5 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/janbst2fl.html
Artikel Terkait
Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
BisnisProgram International Collaborative Breeding Support Project bertujuan mendukung pelestarian orangutan Kalimantan yang terancam punah. Orangutan betina Jennifer tiba dari kebun binatang Indonesia pada Desember tahun lalu sebagai pasangan bagi orangutan jantan Hayato....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaOperasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
BisnisIndia meluncurkan Operasi Sindoor yang menyerang sembilan target terkait Lashkar-e-Taiba (LeT) dan Jaish-e-Mohammed (JeM), termasuk markas LeT di Muridke dan kompleks JeM di Bahawalpur, demikian dikutip dari National Interest pada Kamis (14/5/2026). Pakistan saat itu menolak argumen tersebut dan menilai dampak utama Operasi Sindoor bukan hanya kerusakan fisik terhadap target militan, melainkan perubahan perhitungan biaya politik dan militer terkait terorisme lintas batas....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
BisnisDirektur Divisi Penegakan Hukum NRD, Mazhad Abdul Aziz menyatakan sebanyak 26 individu ditahan setelah pemeriksaan terhadap 134 orang di sebuah kantor dan gudang perusahaan pakaian. Dari total yang diperiksa, 108 orang merupakan warga negara asing yang dibawa ke NRD Putrajaya untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
Artikel Terbaru
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate Juli 2025
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
Tautan Sahabat
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji