Lokasi: Olahraga >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Olahraga3836 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j7rnxkefa.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
OlahragaAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
OlahragaKetua Umum PP IKA SKMA Irwan menegaskan pengelolaan sumber daya hutan ke depan tidak boleh lagi bertumpu pada pola eksploitasi jangka pendek dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah IKA SKMA. Forum tersebut juga diikuti Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan serta para alumni SKMA dari berbagai daerah, pada Kamis (21/5/2016)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaDjaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
OlahragaLetjen Sjafrie menegaskan peradilan militer memiliki nilai sangat tinggi, sehingga hukuman bagi terdakwa bisa lebih berat dibandingkan pengadilan umum. Hal ini ia sampaikan menanggapi ramainya kasus 4 anggota yang sedang menjadi sorotan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- BPA Fair 2026 Laku 300 Unit Barang Sitaan Kejagung Rp1 Triliun
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Artikel Terbaru
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Tautan Sahabat
- IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
- Emas Stabil, Tembaga Jadi Logam Strategis Masa Depan
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Laporan The Economist: Ancaman Terbesar Hilangnya Kredibilitas
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- TelkomGroup Raih LinkedIn Talent Awards 2025