Lokasi: Berita >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Berita21 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j2971c8j4.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BeritaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaOleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
BeritaOleksandr Usyk akan menghadapi lawan yang bukan petinju biasa, melainkan legenda hidup kickboxing dunia Rico Verhoeven. Verhoeven memang nama baru di dunia tinju dan laga ini akan menjadi pertandingan pertamanya, namun anggapan itu akan sirna ketika penggemar melihat rekam jejaknya di dunia kickboxing....
【Berita】
Baca Selengkapnya14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
BeritaPengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) memanggil sejumlah pemain langganan timnas seperti Rivan Nurmulki, Farhan Halim, dan Hendra Kurniawan dalam persiapan menghadapi kejuaraan voli Asia mendatang. Wajah lawas Doni Haryono dan Nizar Zulfikar kembali comeback menggunakan jersey Merah Putih, sementara wajah baru seperti Fauzan Nibras serta Putra Bagus berpotensi menandai debutnya di timnas senior....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Harga Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik Mulai Rp300 Ribu
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta