Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis4266 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ixt1cjesx.html
Artikel Terkait
PSM Bantu Persis Solo Bertahan, Incar Tiga Poin Lawan Madura United
BisnisPSM Makassar bertekad memberikan "happy ending" bagi para suporter setia setelah performa inkonsisten sepanjang musim ini di Liga 1 Indonesia. Di sisi lain, Madura United wajib meraih kemenangan jika ingin bertahan di kasta tertinggi sepak bola Tanah Air....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
BisnisLPSK mendesak Polres Jakarta Selatan untuk tidak menindaklanjuti laporan balik yang diajukan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan kronologi yang disampaikan korban, bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
BisnisPencurian sepeda motor dengan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Tautan Sahabat
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
- Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR