Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Gaya Hidup6998 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat

    Gaya Hidup

    AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate. Penyidik menyita sebanyak 70 bungkus etomidate dalam pengungkapan kasus ini....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani

    Gaya Hidup

    PAM JAYA resmi mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) yang ditandatangani para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi

    Gaya Hidup

    Pemerintah diminta segera menyiapkan langkah moneter dan fiskal secara bersamaan agar gejolak kurs tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional. "Kita harus menyikapi perkembangan ekonomi ini dengan tenang, seksama, dan bijak, baik dari sisi moneter maupun fiskal," kata Abdul Rahman kepada wartawan, Rabu (13/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya