Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti981 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/is4sycod5.html
Artikel Terkait
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
PropertiJurrien Timber, Riccardo Calafiori, dan Ben White masih menjalani perawatan medis karena cedera. Ben White mengalami cedera saat menghadapi West Ham akhir pekan kemarin, ia diperkirakan absen hingga akhir musim dan kecil kemungkinan tampil di Piala Dunia 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PropertiWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
PropertiMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku kasus dugaan mafia pangan yang sedang ditangani. Amran berharap persidangan terhadap para tersangka segera bergulir dalam waktu dekat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
Tautan Sahabat
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah