Lokasi: Travel >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Travel6956 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iperoi65k.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
TravelJuicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAnrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
TravelAnrez mengaku masih kesulitan membangun komunikasi dengan Icel setelah sang kekasih melahirkan anak mereka. "Komunikasi dari aku mah ada, cuma memang dia yang memutus komunikasi nya kan," kata pria berusia 29 tahun itu....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
TravelKenny Austin mengungkapkan bahwa Amanda akan melahirkan dengan metode caesar. Aktor berusia 34 tahun itu menyatakan ada ketakutan sang istri jika harus menjalani persalinan normal....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
- Derby Romero Kenang Masa Kelam Kehilangan Sosok Ayah
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
Artikel Terbaru
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
Jateng-Jatim Waspada Hujan Sangat Lebat Kamis 21 Mei 2026
Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual
Tautan Sahabat
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus