Lokasi: Pendidikan >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Pendidikan1128 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ip98ua9ro.html
Artikel Terkait
JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
PendidikanBhayangkara Presisi menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak semifinal AVC Champions League 2026. Di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, tim asuhan Reidel Toiran mengalahkan Zhaiyk VC dengan skor 3-1 (25-19, 25-27, 25-19, 25-21)....
Baca SelengkapnyaOpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
PendidikanOpenAI merilis fitur baru dalam versi preview yang memungkinkan pengguna menghubungkan akun keuangan mereka secara aman ke ChatGPT. Setelah akun terhubung, pengguna dapat melihat dashboard keuangan yang menampilkan informasi seperti pengeluaran, investasi, tagihan, hingga langganan bulanan....
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PendidikanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Tautan Sahabat
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama