Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah627 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ip6wyllue.html
Artikel Terkait
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
HikmahMantan personel Ratu, Pinkan Mambo, mengaku telah meminta pisah dari sang suami, Arya Satria, hingga ratusan kali. Baginya, keinginan mengakhiri hubungan di tengah konflik merupakan dinamika wajar dalam sebuah pernikahan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
HikmahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan banding yang mempertahankan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi dan berharap hukuman ini memberikan efek jera nyata. Majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
HikmahKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengeluarkan instruksi kontroversial untuk menembak di tempat para pelaku begal di tengah meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Instruksi itu disampaikan Helfi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Butet Kartaredjasa Orasi di Titik Nol Yogya Peringati Reformasi
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
Tautan Sahabat
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus